Gaji Perangkat Desa Menunggak 7 Bulan, Fraksi Demokrat Minta Pemkab OKU Timur Segera Bertindak

 Gaji Perangkat Desa Menunggak 7 Bulan, Fraksi Demokrat Minta Pemkab OKU Timur Segera Bertindak

MARTAPURA, KORANPLUS.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).

Melalui juru bicara Fraksi Demokrat, Jamroji, SE, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu segera menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur. Sorotan itu mencakup tunggakan gaji perangkat desa, belum optimalnya tindak lanjut hasil reses DPRD, hingga tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

Jamroji mengungkapkan, keterlambatan pembayaran penghasilan perangkat desa telah berlangsung sekitar enam hingga tujuh bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi keluhan hampir seluruh perangkat desa di Kabupaten OKU Timur.

“Masalah gaji perangkat desa memang menjadi keluhan hampir seluruh perangkat desa di Kabupaten OKU Timur. Keterlambatan pembayaran, terutama untuk penghasilan perangkat desa, sudah berlangsung sekitar enam sampai tujuh bulan,” ujar Jamroji usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, hak-hak mereka harus dipenuhi tepat waktu agar pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga.

“Kami berharap realisasi pembayaran gaji perangkat desa segera diselesaikan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten OKU Timur karena perangkat desa merupakan pelaksana pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD tidak berhenti sebatas usulan. Jamroji menjelaskan seluruh hasil reses telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Fraksi Demokrat berharap berbagai usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun APBD 2028.

“Setiap hasil reses yang telah kami laksanakan dan disampaikan melalui SIPD maupun langsung kepada dinas terkait, kami mohon sesuai aturan dapat diperhatikan dan direalisasikan pada APBD 2027 maupun APBD 2028,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Demokrat turut menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang belum memenuhi target. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, target PAD sebesar Rp198,14 miliar hanya terealisasi Rp161,90 miliar atau 81,71 persen.

Sementara itu, total pendapatan daerah yang ditargetkan Rp2,319 triliun hanya terealisasi Rp2,070 triliun atau 89,23 persen. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan daerah juga mengalami penurunan sekitar Rp49,75 miliar atau 2,10 persen.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Demokrat meminta Pemkab OKU Timur memberikan penjelasan secara rinci mengenai penyebab tidak tercapainya target PAD dan penurunan pendapatan daerah sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami menyoroti PAD yang tidak mencapai target dan mengalami penurunan. Kami meminta pemerintah menjelaskan secara rinci apa penyebabnya sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Jamroji.

Fraksi Demokrat berharap seluruh kritik, saran, dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab OKU Timur guna meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *