PERADI Desak Pengusutan Tuntas atas Meninggalnya Bambang Setiyawan

 PERADI Desak Pengusutan Tuntas atas Meninggalnya Bambang Setiyawan

Foto: peradi.id

KORANPLUS.COM – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyampaikan pernyataan sikapnya, terkait meninggalnya Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin yang tewas, dalam peristiwa kericuhan yang terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, pascaaksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam pernyataan resminya, DPN PERADI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kronologi, penyebab kematian, serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan aktor yang menggerakkan tindak kekerasan dan premanisme di lokasi kejadian.

Peradi juga meminta agar keluarga korban diberikan akses informasi yang memadai korban selama proses hukum berlangsung.

Selain itu,  proses hukum yang dilakukan harus tanpa memandang status maupun latar belakang pelaku, sesuai asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). “

“Negara tidak boleh kalah atau permisif terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan tindak pidana wajib diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.” Tulis Peradi dalam keterangan resminya.

DPN PERADI juga turut menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Almarhum Bambang Setiyawan.

Sebagai institusi yang mengemban amanat penegakan hukum dan keadilan, PERADI memandang peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *