Tuai Kecaman, Beredar Surat Tali Asih Rp500 Ribu Virgo Transport 8 bagi Korban Selamat

 Tuai Kecaman, Beredar Surat Tali Asih Rp500 Ribu Virgo Transport 8 bagi Korban Selamat

Beredar surat pernyataan tentang santunan untuk penumpang selamat kapal Virgo Transport 8. (Threads/aleprivazi – Instagram/bpkpalm.21 )

KORANPLUS.COM — Sebuah foto dokumen yang mengatasnamakan PT Virgo Transport 8 mendadak viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman publik. Surat pernyataan tersebut ditujukan kepada para korban selamat dari insiden tenggelamnya kapal pada 13 September 2026 lalu.

Dokumen tersebut menjadi perbincangan hangat usai diunggah oleh akun Threads @aleprivazi pada Jumat (18/9). Dalam unggahannya, pemilik akun menuding pihak perusahaan membagikan uang senilai Rp500 ribu dan meminta korban selamat menandatangani surat bermeterai 10.000 sebagai upaya tutup mulut.

“Nyawa orang kamu hargai Rp500 ribu? Lalu truk kami yang tenggelam, siapa tanggung jawab? Aneh, uang tutup mulut berkedok ‘santunan korban’,” tulis pengunggah foto dalam utasnya.

Atas Nama Tali Asih dan Larangan Menuntut

Dalam lembaran dokumen tertulis, pihak penerima menyatakan telah menerima nominal uang tali asih dari PT Virgo Transport 8 secara sadar, sehat, serta tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Namun, poin yang memicu kontroversi terletak pada paragraf berikutnya. Surat tersebut memuat klausul khusus yang melarang korban selamat untuk melayangkan gugatan hukum atau menuntut ganti rugi di kemudian hari.

“Dengan diterimanya tali asih tersebut, saya menyatakan bahwa penyelesaian atas kejadian tersebut telah dilakukan secara musyawarah. Saya selaku penerima santunan tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, maupun permintaan ganti rugi kembali kepada PT VIRGO KARYA SHIPPING,” bunyi pernyataan dalam dokumen yang tertera dibuat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (17/9).

Warganet Serukan Penolakan

Sontak saja, beredarnya surat tersebut memancing amarah warganet di kolom komentar. Banyak pihak menilai langkah yang diambil perusahaan sangat tidak berempati di tengah proses pencarian korban yang masih berjalan.

Sejumlah akun mengimbau para korban selamat untuk menolak menandatangani dokumen tersebut. Warganet juga mempertanyakan hak asuransi penumpang serta manifes pelayaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak pihak maskapai pelayaran.

“Jangan mau tanda tangan, enak aja. Dikira nyawa orang semurah itu kah? Penjarakan kalau bisa,” tulis salah satu warganet.

Pencarian Korban Masih Berlangsung

Hingga Kamis (17/9), tim SAR gabungan mencatat sebanyak 114 orang telah berhasil dievakuasi, dengan rincian 108 penumpang selamat dan 6 orang ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 129 orang lainnya dilaporkan masih dalam pencarian.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Virgo Transport 8 maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai keabsahan surat pernyataan yang viral di media sosial tersebut.

Insiden tragis terbaliknya KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa bermula dari pelayaran rute Surabaya menuju Banjarmasin.

Kronologi awal kejadian berdasarkan laporan resmi dan kesaksian para korban selamat:

Sabtu, 12 September 2026: KMP Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dengan membawa 243 penumpang dan kru. Di tengah pelayaran melintasi Laut Jawa (sekitar perairan Masalembo/80 mil laut dari Banjarmasin), kapal mulai menghadapai cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Minggu, 13 September 2026 (Dini Hari): Sekitar pukul 02.00 WITA, kondisi darurat terjadi. Nakhoda sempat melaporkan ke pihak agen bahwa kapal mengalami kemiringan di tengah cuaca buruk sebelum akhirnya hilang kontak.

Proses Tenggelam Sangat Cepat: Menurut kesaksian sejumlah ABK dan penumpang selamat, kapal miring dan terbalik dalam waktu yang sangat singkat—bahkan tidak sampai lima menit. Hal ini membuat sebagian besar penumpang panik, langsung mengambil jaket pelampung, dan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Penemuan & Evakuasi Pertama: Kapal pertama kali ditemukan oleh tim pemantau udara dan bantuan kapal-kapal melintas (seperti kapal tanker MT Mauhau milik Pertamina dan KM Haida) dalam posisi sudah terbalik di laut.

Meskipun cuaca buruk dan gelombang tinggi awalnya diduga menjadi pemicu utama, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kementerian Perhubungan masih melakukan investigasi mendalam. Penyidikan berfokus pada potensi pergeseran muatan kendaraan, stabilitas kapal, hingga aspek teknis mengingat usia armada.***

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *