Ini Pesan Menohok Pjs. Ketua OJK Saat Rombak Kursi Kepala Departemen hingga Daerah.
Pjs Ketua Dewan Komisioner Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik enam pejabat untuk menjabat sebagai Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah pada Senin (2/3/2026). (Dok. OJK)
KORANPLUS.COM – Pjs. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, resmi melakukan perombakan besar di tubuh organisasi dengan melantik sejumlah Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah pada Selasa (3/3).
Langkah ini disebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sinyal kuat penguatan integritas lembaga.
Dalam sumpah jabatan yang digelar hari ini, Friderica menekankan bahwa jabatan baru ini memikul beban moral yang berat.
“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Ia juga berpesan agar para pejabat baru mengutamakan profesionalisme dan menjadi teladan di sektor jasa keuangan. Perubahan ini diharapkan mampu mempercepat kinerja OJK dalam menjaga stabilitas keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Daftar Pejabat OJK yang Baru Dilantik:
- Kristrianti Puji Rahayu: Menjabat Kepala OJK Institute (OJKI).
- Rudy Agus P. Raharjo: Menjabat Kepala Departemen Organisasi, SDM, dan Budaya (DOSB).
- Parjiman: Menjabat Kepala OJK Provinsi Bali (KODS).
- Misran Pasaribu: Menjabat Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR).
- Sabar Wahyono: Menjabat Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK).
- Indra Salfian: Menjabat Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan (DZPL).
Melalui formasi baru ini, OJK berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di sektor lembaga pembiayaan dan modal ventura, serta memperkuat benteng perlindungan bagi konsumen jasa keuangan di seluruh Indonesia.