Terbongkar! Rumah Kosong di Lahat Dijadikan Markas Narkoba, Dua Orang Diamankan

 Terbongkar! Rumah Kosong di Lahat Dijadikan Markas Narkoba, Dua Orang Diamankan

LAHAT, KORANPLUS.COM – Sebuah rumah kosong di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang diduga dijadikan markas peredaran narkotika berhasil digulung Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya, Sabtu (30/5/2026).

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua terduga masing-masing berinisial BH (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, serta AMS (26), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen yang diterima Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman warga yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Deninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra langsung memerintahkan tim untuk bergerak dari Palembang menuju Kabupaten Lahat guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian secara tertutup untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di rumah kosong tersebut. Setelah memperoleh data dan informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggerebekan,” kata Letkol Kav Wahyu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 183 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 30 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil, sabu dalam kemasan besar seberat 16,4 gram, serta tujuh butir pil ekstasi.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp6.248.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba.

“Petugas turut mengamankan tiga kotak penyimpanan sabu, plastik klip kosong, timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), dua korek api, dua unit telepon genggam, satu unit notebook, serta sejumlah senjata tajam berupa dua bilah celurit dan satu bilah samurai,” akunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas yang diduga dijalankan kedua terduga berlangsung cukup terbuka dan telah lama menjadi perhatian warga sekitar. Keberadaan jaringan peredaran narkoba tersebut dinilai mengancam keamanan lingkungan sekaligus masa depan generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika yang terus merambah hingga ke lingkungan permukiman masyarakat.

Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Palembang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selanjutnya, proses hukum terhadap kedua terduga akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *