Musyawarah Desa Laporan Tahunan Badan Usaha Milik Desa Cisaat Tahun Anggaran 2025 Dan Rencana Program Kerja Tahun 202

 Musyawarah Desa Laporan Tahunan Badan Usaha Milik Desa Cisaat Tahun Anggaran 2025 Dan Rencana Program Kerja Tahun 202

Sukabumi, Koranplus.com | Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah lembaga usaha ekonomi yang dimiliki, didirikan, dan dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat guna memperkuat perekonomian desa.

Bumdes selalu mengoptimalkan potensi dan aset lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta menambah Pendapatan Asli Desa (Pades) agar menjadi berkembang menjadi masyarakat ekonomi mandiri.

Untuk itu Bumdes salah satu desa yang berada dikawasan kecamatan Cicurug tepat nya Desa Cisaat menggelar Rapat Bersama anggota Bumdes dan elemen masyarakat sekitar nya.

Acara yang dilaksanakan, Pada Jumat (05/06/2026) pukul 13.00 WIB bertempat di aula kantor desa Cisaat, Dibuka oleh moderator sekaligus memandu acara rapat hingga selesai.

Didalam laporan nya Nendy selaku direktur Bumdes memaparkan hasil kerja Bumdes tahun 2024-2025 beserta anggaran “Anggaran Bumdes Untuk tahun 2024 pemdes Cisaat mengangarkan sebesar 77.000.000 rupiah”,.

Sedangkan anggaran tahun 2025 yang dianggarkan sebesar 279.000.000 Rupiah yang diambil dari 20 persen dari Anggaran Dana Desa  (ADD),

Adapun Fungsi dan Tujuan Bumdes yakni :
Fungsi Ekonomi: Melakukan kegiatan usaha di bidang produksi, perdagangan, hingga jasa untuk mencari keuntungan yang akan dikelola kembali demi pembangunan desa.

Tujuan nya Pelayanan Sosial: Memberikan pelayanan umum, penyediaan barang kebutuhan masyarakat, dan dukungan fasilitas publik.
Pemberdayaan Masyarakat: Membuka lapangan pekerjaan baru dan mengelola potensi sumber daya alam lokal secara mandiri.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *