Suara Konser Citimall Tembus Jarak Kilometer, DPRD Minta Tak Digelar Lagi
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Pelaksanaan konser musik di halaman Citimall Prabumulih, Jumat (19/6/2026) malam, menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Selain menyebabkan kepadatan arus lalu lintas dan maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Timur, suara dentuman musik dari panggung konser juga disebut terdengar hingga radius beberapa kilometer dari lokasi acara.
Sejumlah warga mengaku suara musik masih terdengar jelas hingga kawasan sekitar Patung Kuda yang berjarak cukup jauh dari lokasi konser.
“Suaranya terdengar jelas sampai dekat Patung Kuda. Dari jauh saja masih terdengar, apalagi yang berada di sekitar lokasi,” ujar seorang warga.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena lokasi konser berada sangat dekat dengan RSUD Prabumulih. Kebisingan yang ditimbulkan dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan maupun masa pemulihan.
“Kalau dari jarak kilometer saja masih terdengar jelas, tentu pasien di RSUD lebih merasakan dampaknya. Mereka butuh suasana tenang untuk beristirahat dan proses penyembuhan,” ungkap warga lainnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah menyoroti lokasi konser yang dinilai kurang tepat karena berada di dekat fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah tersebut.
Di sisi lain, polemik konser musik ini juga memunculkan persoalan administrasi perizinan. Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH, menegaskan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun menerima koordinasi terkait kegiatan tersebut.
“Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Pihak Kelurahan Gunung Ibul Timur maupun penyelenggara kegiatan juga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” tegas Reki.
Pernyataan tersebut memperkuat adanya perbedaan informasi terkait proses rekomendasi kegiatan yang sebelumnya disebut telah diperoleh penyelenggara.
Sorotan juga datang dari DPRD Kota Prabumulih. Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah SH, menilai lokasi Citimall tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan konser musik karena berdekatan dengan RSUD Prabumulih.
Menurutnya, kegiatan bersifat hiburan tetap dapat dilaksanakan di kawasan tersebut selama tidak menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu masyarakat maupun pasien rumah sakit.
“Kegiatan seperti bazar UMKM, pameran, kuliner, senam, dan event keluarga masih bisa dilakukan. Namun untuk konser musik dengan sound system berdaya besar, sebaiknya tidak lagi dilaksanakan di lokasi tersebut,” tegas Riza.
Ia menyarankan penyelenggaraan konser musik dialihkan ke lokasi yang lebih representatif dan jauh dari fasilitas kesehatan, seperti kawasan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun lapangan terbuka lainnya.
Dengan munculnya berbagai keluhan mulai dari kemacetan, parkir liar, hingga kebisingan yang terdengar sampai radius kilometer, pelaksanaan konser musik di Citimall Prabumulih diperkirakan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menentukan lokasi penyelenggaraan event besar di masa mendatang. Pasalnya, selain aspek hiburan dan peningkatan ekonomi masyarakat, kenyamanan serta kepentingan pelayanan publik juga harus menjadi prioritas utama. (ril)