Eksekutif dan Legislatif Bersinergi, DPRD Prabumulih Bahas LPJ APBD 2025

 Eksekutif dan Legislatif Bersinergi, DPRD Prabumulih Bahas LPJ APBD 2025

PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M. menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Dipe Anom, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, MSi mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda LPJ APBD sebelum memasuki agenda jawaban pemerintah daerah.

> “Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Deni Victoria.

 

Sementara itu, Wawako Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M. menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

> “Pemerintah Kota Prabumulih mengapresiasi seluruh pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua itu akan menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Franky Nasril.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui komunikasi yang baik dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan penyampaian jawaban pemerintah daerah dan pembahasan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *