Kapolres OKU Selatan: Masyarakat Kunci Utama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
OKUS, KORANPLUS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat. Langkah ini dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat sebelum meluas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi “STOP KARHUTLA” yang digelar Polres OKU Selatan di Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Selasa (4/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polres OKU Selatan.
Turut hadir Camat Buay Pemaca Sainal Sagiman, S.E., Kapolsek Buay Pemaca, Kepala Desa Sidodadi Rudi Yanto, perangkat desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, faktor penyebab kebakaran, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri. Warga juga diajak lebih peka terhadap kondisi lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada pemerintah dan aparat keamanan saja. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sehingga kepedulian warga menjadi unsur penting dalam mencegah munculnya titik api,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang berisiko memicu kebakaran di kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan kering. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat akan mempercepat respons petugas sehingga api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pembangunan budaya deteksi dini di tingkat desa merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., agar pencegahan Karhutla dimulai dari masyarakat.
Menurutnya, mitigasi Karhutla yang efektif tidak hanya dilakukan saat kebakaran terjadi, tetapi harus diawali dengan peningkatan pengetahuan, kepedulian, dan komunikasi yang cepat antara warga dengan aparat.
Karena itu, jajaran kepolisian terus didorong aktif turun ke desa, berdialog dengan masyarakat, sekaligus memastikan warga memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan asap maupun titik api.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima sosialisasi, tetapi juga menjadi mitra strategis Polri dalam membangun sistem peringatan dini Karhutla. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diyakini mampu mempercepat deteksi potensi kebakaran, meminimalkan risiko bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di Sumatera Selatan. (ril)