Kejari dan BPN Turun Beri Pemahaman, Warga Prabumulih Timur Diminta Tertib Urusan Tanah

 Kejari dan BPN Turun Beri Pemahaman, Warga Prabumulih Timur Diminta Tertib Urusan Tanah

PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Pemerintah Kecamatan Prabumulih Timur menggelar sosialisasi program pertanahan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah persoalan hukum akibat kepemilikan maupun pengalihan hak atas tanah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kantor Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (20/8/2026). Sosialisasi menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Asvera Primadona, S.H., M.H., Kepala ATR/BPN Prabumulih Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., serta Camat Prabumulih Timur Reki Saputra, S.H., M.Si.

Kajari Prabumulih Asvera Primadona mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan perlu terus ditingkatkan. Terlebih, dokumen seperti akta tanah dan surat keterangan ahli waris harus dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, tertib administrasi sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan maupun dokumen pertanahan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kalau sekarang penambahan jumlah penduduk semakin bertambah, pengelolaan dan administrasi tanah negara harus sesuai aturan dan tidak boleh dilanggar,” ujar Asvera.

Ia menegaskan, setiap proses yang berkaitan dengan tanah harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar hak masyarakat terlindungi sekaligus mencegah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Prabumulih Akhmad Syaikhu menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Ia berharap masyarakat tidak mengabaikan aspek legalitas dalam setiap proses penguasaan, pemilikan maupun peralihan hak atas tanah.

“Program ini merupakan program pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar administrasi pertanahan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Akhmad.

Camat Prabumulih Timur Reki Saputra menambahkan, masyarakat perlu memahami tata cara pembuatan dokumen pertanahan, termasuk akta tanah dan surat keterangan ahli waris.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu hal penting untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari persoalan di kemudian hari.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan dan ketepatan administrasi dalam setiap proses pertanahan, termasuk dalam pembuatan akta tanah maupun surat ahli waris,” ujar Reki.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan seluruh urusan pertanahan melalui prosedur resmi dan sesuai aturan.

Dengan tertib administrasi, potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan maupun penyalahgunaan dokumen pertanahan diharapkan dapat diminimalkan. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *