Kantongi Nomor Pelat Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Sebut Bakal Selidiki Pemiliknya

 Kantongi Nomor Pelat Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Sebut Bakal Selidiki Pemiliknya

Deretan rumah mirip apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong yang ditemukan Ombudsman RI. Foto: Ombudsman RI

KORANPLUS.COM — Skandal temuan klaster hunian mewah berfasilitas lengkap di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terus menyita perhatian publik.

Meski inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu (23/9) sempat diwarnai penolakan dan aksi saling dorong oleh pihak lapas, Ombudsman Republik Indonesia menegaskan posisi mereka sangat kuat. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mengaku memegang rekaman foto, video, hingga pengakuan langsung dari para penghuni rumah petak tersebut.

“Kalau ada bantahan mengenai temuan di sana, kami punya bukti yang sangat kuat. Bukan sekadar foto, tapi juga video lengkap dengan siapa penghuninya,” tegas Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Fikri menambahkan, bukti digital dan dokumentasi lapangan sengaja disiapkan untuk mematahkan segala bentuk penyangkalan dari pihak-pihak terkait.

“Kami punya semua dokumentasinya. Jadi laporan kami bukan sekadar klaim. Kalau misal ada yang membantah itu tempat siapa, bagi kami tidak ada masalah, bukti siap dibeberkan,” lanjutnya.

Misteri Garasi Pribadi dan Mobil Mewah Napi

Salah satu temuan paling mencolok dalam sidak tersebut adalah keberadaan deretan kendaraan mewah yang terparkir rapi di garasi tiap-tiap rumah petak. Keberadaan kendaraan kelas atas di kawasan terisolir penjara dinilai sangat tidak wajar.

“Di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Toyota Fortuner, dan beberapa mobil lainnya. Menurut kami, kalau itu dikhususkan untuk narapidana biasa, rasanya sangat tidak mungkin,” ujar Fikri.

Ia menambahkan, beberapa rumah bahkan dilengkapi garasi pribadi yang menampung kendaraan secara khusus, baik dalam kondisi terbuka maupun tertutup.

“Meskipun mobil mudah dipindahkan untuk menghilangkan jejak, kami sudah mengamankan seluruh dokumentasi visualnya,” jelasnya.

Usut Tuntas Pelat Nomor dan Pemilik Kendaraan

Menindaklanjuti temuan ganjil tersebut, Ombudsman bakal berkoordinasi dengan instansi kepolisian dan pihak berwenang untuk melacak identitas kepemilikan pelat nomor kendaraan yang terparkir di dalam lapas.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa langkah penelusuran pelat nomor ini penting untuk membuktikan keterkaitan antara pemilik kendaraan dan warga binaan yang menghuni rumah mewah tersebut.

“Kami sudah mendokumentasikan seluruh pelat nomornya. Dalam rangka koordinasi, kami akan menanyakan kepada pihak berwenang mengenai atas nama siapa kendaraan tersebut terdaftar dan siapa pemegang resminya,” terang Syafrida.

Lewat pelacakan tersebut, Ombudsman berharap dapat mengurai benang kusut dugaan praktik keistimewaan dan keterlibatan berbagai pihak di lingkungan Lapas Cibinong.

“Kami bisa memastikan siapa pemilik kendaraan-kendaraan tersebut dan apakah ada kaitannya secara langsung dengan narapidana di Lapas Cibinong. Kami meminta waktu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” pungkasnya.***

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *