Terungkap! Pencurian Sawit di Desa Benuang, Polisi Buru Satu Pelaku Lain
PALI, KORANPLUS.COM – Aksi pencurian 15 tandan buah kelapa sawit milik warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berujung penangkapan seorang pemuda berusia 21 tahun. Sementara itu, seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih diburu polisi.
Pemuda berinisial RCJS diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaannya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Ardiansyah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kebun milik Deni Repriansyah (40), tepatnya di Dusun IV, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kasus tersebut bermula ketika Yunizar (32), seorang petani yang menjadi saksi, melihat dugaan aksi pencurian di kebun tersebut. Ia kemudian menghubungi Deni melalui telepon untuk memberitahukan bahwa kebunnya telah dicuri.
Mendapat kabar tersebut, Deni langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian itu. Setelah mengetahui adanya kehilangan 15 tandan buah kelapa sawit, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengamankan RCJS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap seorang pria yang diduga menjadi rekan tersangka dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi terus mendalami perkara ini untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri keterlibatan pihak lain. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Talang Ubi sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ril)