Antisipasi Karhutla Dekat Permukiman, Herman Deru Serahkan Bantuan Presiden untuk Palembang
PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan bantuan Presiden berupa kendaraan operasional untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palembang. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Griya Agung, Kamis (22/10/2026).
Bantuan yang disalurkan melalui skema pinjam pakai itu meliputi satu unit truk untuk mendukung evakuasi dan penanganan dampak kebakaran, serta kendaraan roda tiga guna menunjang operasional petugas di lapangan.
Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan Pemerintah Kota Palembang dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman dan sejumlah lokasi yang rawan terjadi kebakaran.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penyaluran bantuan untuk Kota Palembang dipercepat lantaran terdapat sejumlah titik panas (hotspot) yang berada di dekat kawasan permukiman warga.
Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional tersebut diharapkan dapat membantu petugas dalam melakukan evakuasi, mengangkut material berbahaya pascakebakaran, serta mendukung penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
“Bantuan ini diharapkan bisa mendukung kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan kebakaran, terutama di lokasi yang berdekatan dengan permukiman masyarakat,” demikian inti dari upaya penyaluran bantuan tersebut.
Kawasan permukiman yang berdekatan dengan titik panas membutuhkan perhatian khusus agar potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas hingga mengancam keselamatan warga.
Selain itu, penanganan kebakaran di TPA juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat.
Dengan adanya dukungan kendaraan operasional tersebut, Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran, mulai dari proses evakuasi hingga penanganan dampak setelah kejadian.
Bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kesiapsiagaan petugas, dukungan sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas instansi tetap menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi masyarakat. (ril)