Gerebek 3 Titik Rawan Narkoba di Palembang, 8 Orang Diamankan
PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan aparat di Sumatera Selatan. Kali ini, Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggelar operasi gabungan di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 personel tersebut, petugas menertibkan tiga lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hasilnya, delapan orang diamankan setelah menjalani tes urine awal yang menunjukkan hasil positif metamfetamina.
Operasi ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, serta Satuan Samapta Polrestabes Palembang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju tiga titik sasaran, yakni Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2.
Penindakan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31).
Sementara itu, di Lorong Manggar 1, tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22) turut diamankan. Adapun di Lorong Manggar 2, petugas mengamankan Y (38), J (28), dan CY (31).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan tes urine, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.
Sita 3 Paket Sabu dan 18 Alat Hisap
Selain mengamankan delapan orang, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri atas tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram, enam unit timbangan digital, 18 alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, pipet pirek, serta sejumlah telepon seluler.
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Sementara itu, delapan orang yang diamankan diserahkan kepada BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan. Hasil tes urine positif merupakan temuan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Polda Sumsel Tekankan Sinergi Pemberantasan Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Penertiban di lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak aktivitas tersebut.
Sinergi antara kepolisian, BNN, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan pengawasan di wilayah rawan sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba.
Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurut Polda Sumsel, pemberantasan narkoba juga perlu diimbangi dengan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkotika serta ikut menjaga keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian operasi gabungan di kawasan Boom Baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.
(ril)