Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat UPTD PPA Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Boyolali

 Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat UPTD PPA Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Boyolali

Foto: kemenpppa.go.id

KORANPLUS.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh ayah tiri (R) dan kakek tiri korban (ZH).

Menteri PPPA menilai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban menjadi perhatian serius, karena keluarga seharusnya menjadi lingkungan pertama yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak.

“Kami melalui Tim Layanan SAPA129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya, termasuk pemantauan kondisi kehamilan. Kami juga terus memantau penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Menteri PPPA.

UPTD PPA Kabupaten Boyolali telah mengunjungi rumah korban dan keluarganya pada 30 Oktober 2026 untuk memberikan pendampingan psikologis serta memastikan pemenuhan kebutuhan layanan korban. UPTD PPA Kabupaten Boyolali juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terkait pemantauan kesehatan, pemeriksaan kehamilan, dan persiapan persalinan sesuai kondisi medis korban, serta mengupayakan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya.

“Kami mengapresiasi gerak cepat UPTD PPA Kabupaten Boyolali yang telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kami mendorong seluruh pihak memastikan kesinambungan layanan agar korban mendapatkan perlindungan, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan korban,” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengapresiasi aparat kepolisian yang bergerak cepat setelah mendapatkan laporan aduan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat profesional menangani proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Saat ini korban membutuhkan pendampingan, perhatian, dan dukungan agar dapat menjalani proses pemulihan dengan aman tanpa tekanan maupun stigma. Mari kita lindungi korban dengan memastikan hak-haknya tetap terpenuhi dan menjaga kerahasiaan identitas anak,” tutup Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tidak takut mencari bantuan.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *