Penyerangan Maut di OKU Timur, Polisi Ungkap Fakta Hubungan Keluarga Korban dan Terduga Pelaku

 Penyerangan Maut di OKU Timur, Polisi Ungkap Fakta Hubungan Keluarga Korban dan Terduga Pelaku

OKU TIMUR, KORANPLUS.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus penyerangan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang petani bernama Narto (39), di Desa Karang Melati, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (8/11/2026) pagi.

Korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan Budianto (50), pria yang kini telah diamankan polisi sebagai terduga pelaku penyerangan. Bahkan, keduanya diketahui tinggal bertetangga dengan jarak rumah hanya sekitar lima hingga enam rumah.

Kapolsek Semendawai Suku III, Ipda Redi Saputra, S.H., membenarkan adanya hubungan kekerabatan antara korban dan terduga pelaku.

“Iya, masih kategori tetangga. Jarak rumahnya sekitar lima atau enam rumah. Mereka juga masih ada hubungan keluarga, karena masing-masing mbah mereka merupakan saudara kandung,” ungkap Ipda Redi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pedang.

Saat kejadian, istri korban diketahui sedang pergi ke pasar. Sementara itu, anak korban yang berusia sekitar 20 tahun masih berada di dalam rumah.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku masuk sambil berteriak mencari Narto. Ketika korban keluar dari kamar, penyerangan menggunakan senjata tajam pun terjadi.

Akibat serangan tersebut, Narto mengalami luka tebas di bagian leher belakang sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek menjelaskan, serangan tersebut dilakukan sebanyak satu kali. Polisi juga memastikan tidak ada korban lain dalam kejadian tersebut.

Meski korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga serta tinggal berdekatan, polisi hingga kini belum dapat memastikan motif penyerangan yang berujung maut tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari Budianto. Namun, proses pemeriksaan belum berjalan maksimal karena jawaban yang disampaikan terduga pelaku dinilai belum sesuai dengan pertanyaan penyidik.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh Kapolsek dari Kepala Puskesmas Burnai Mulya, Budianto diketahui pernah tercatat sebagai pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekitar dua tahun lalu.

Saat itu, yang bersangkutan disebut rutin mengonsumsi obat dan berada dalam pemantauan pihak Puskesmas.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa riwayat tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat peristiwa penyerangan berlangsung.

Pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

“Untuk sementara kita terapkan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, sembari menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Ipda Redi.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik penyerangan yang merenggut nyawa Narto.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *