Aksi Peredaran Sabu di Muara Enim Digagalkan, Polisi Amankan Dua Pelaku

 Aksi Peredaran Sabu di Muara Enim Digagalkan, Polisi Amankan Dua Pelaku

MUARA ENIM, KORANPLUS.COM – Berkat informasi akurat dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Enim. Dalam operasi yang digelar di Jalan Bem Ban, Gang Plamboyan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta 20 paket sabu dengan berat bruto 4,39 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu A. Yurico.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *