Operasi Lintas Provinsi Berhasil, Dua Pelaku Penipuan Bhayangkara Run Ditangkap
PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) berhasil mengungkap kasus penipuan siber berkedok pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026.
Dalam operasi lintas provinsi yang digelar pada 8–9 Juli 2026, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MF dan FCAS di wilayah Rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kedua pelaku diduga menjalankan aksi dengan cara menduplikasi tampilan visual event resmi Polri, kemudian membuat situs dan formulir pendaftaran palsu yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026. Melalui situs tiruan tersebut, para pelaku menanamkan kode pembayaran QRIS palsu menggunakan merchant GoPay untuk menipu calon peserta yang hendak mendaftar.
Kasubdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan dari uang pendaftaran para peserta.
“Pelaku secara sengaja membuat website yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk memperoleh keuntungan melalui QRIS palsu. Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan kemampuan digital forensik hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru,” tegas AKBP Dwi Utomo.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan analisis digital forensik, pelacakan transaksi elektronik, serta koordinasi lintas wilayah hingga kedua tersangka berhasil diringkus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin beragam.
“Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keaslian situs maupun kanal pembayaran sebelum melakukan transaksi secara daring. Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui akun dan website resmi penyelenggara serta tidak mudah mempercayai tautan atau kode QR yang beredar di luar saluran resmi. (ril)