Kemenlu Dalami Informasi 8 WNI Yang Diduga Direkrut Tentara Rusia
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono. Foto: kemlu.go.id
KORANPLUS.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono angkat suara terkait informasi Ukraina yang menyebut ada 8 warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut militer Rusia.
Sugiono menyatakan Kementerian Luar Negeri masih terus mendalami informasi mengenai 8 warga negara Indonesia yang diduga bergabung dengan tentara Rusia.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ucap Menlu Sugiono di Jakarta, Jumat (04/09/2026).
Menlu Sugiono menekankan bahwa tugas Kementerian Luar Negeri adalah memberi pelindungan terhadap warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, setiap hak-hal konsuler akan dipenuhi oleh Kementerian Luar Negeri sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ucap Menlu Sugiono.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perekrutan delapan WNI ke dalam militer Rusia.
Kedelapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut, adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen RI, perekrutan para WNI itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang menjanjikan akan memberikan gaji besar.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,” kata Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI tersebut ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi.