Polres OKI Padamkan Karhutla 45,6 Hektare, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan
OKI, KORANPLUS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Polisi terus memperkuat patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan untuk mencegah titik api meluas.
Pada Jumat (11/9/2026), personel Polres OKI melakukan patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat hingga penanganan langsung terhadap titik api yang ditemukan di lapangan.
Patroli dan penanganan Karhutla tersebut di antaranya berlangsung di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, serta Desa Pedu, Kecamatan Jejawi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan tol agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Petugas juga menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan. Begitu menemukan titik api, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat ke area lain.
Hasilnya, jajaran Polres OKI berhasil memadamkan kebakaran lahan dengan luas kurang lebih 45,6 hektare.
Meski api berhasil dikendalikan, patroli dan pemantauan tetap dilanjutkan sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan dan respons cepat menjadi fokus utama kepolisian dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan personel segera melakukan pemadaman apabila ditemukan titik api,” ujar Eko.
Menurutnya, kecepatan dalam menangani titik api sangat penting agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Eko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan apabila melihat adanya titik api segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat secepatnya ditangani,” tegasnya.
Senada, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Pencegahan terus dilakukan melalui patroli dan edukasi. Pada saat yang sama, personel di lapangan harus cepat merespons setiap titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap indikasi Karhutla yang ditemukan.
Dengan patroli berkelanjutan, edukasi masyarakat, serta respons cepat di lapangan, Polda Sumsel bersama Polres OKI terus memperkuat upaya menekan ancaman Karhutla di wilayah Ogan Komering Ilir. (ril)