Bagaimana Dampak Penghentian Sementara Oleh BGN Terhadap Belasan SPPG Sukabumi Kota???
Sukabumi, Koranplus.com | Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengambil langkah tegas untuk penghentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Langkah ini diambil bukan tanpa sebab karena adanya ketidaksesuaian untuk fasilitas pengolahan limbah di beberapa SPPG dinilai belum memasuki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang pemerintah tetapkan.
Keputusan penghentian oprasional SPPG sangat berimbas pada baik pekerja maupun puluhan ribu Daftar penerima Makan Gizi Gratis (MBG) yang dimana sudah ada jadwal ekspedisi setiap hari untuk menerima manfaat makanan bergizi gratis.
Sementara itu dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp Septo Suharyanto (Korwil BGN Kita Sukabumi) membenarkan adanya penghentian sementara dibelasan SPPG.
” Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan BGN melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan,” Ujarnya.
Adapun Septo melanjutkan permasalahan ini berhubungan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
” Begini pak ! Untuk temuan tim dilapangan itu berhubungan dengan IPAL nya saja, Alhamdulillah tidak ada pelanggaran lainnya,” Pungkasnya, Minggu (31/05/2026).
Saat program awal, SPPG masih memfasilitasi sistem pengolahan limbah nya dengan sederhana akan tetapi setelah terbitnya Juknis terbaru SPPG harus mengikuti SOP agar menjadi ramah lingkungan.
Penghentian sementara ini tetap akan berjalan agar setiap SPPG mengevaluasi fasilitas pengolahan limbahnya Sampai memenuhi SOP, Bilamana sudah memenuhi nya maka akan dapat mengajukan kembali untuk operasional.