Kabar Gembira, Gaji 13 ASN Prabumulih Mulai Dicairkan Besok, Total Anggaran Rp30,8 Miliar
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Gaji ke-13 yang selama ini dinantikan dijadwalkan mulai dicairkan pada Kamis (4/6/2026).
Pencairan gaji ke-13 tersebut menjadi kabar menggembirakan, terutama karena bertepatan dengan tahun ajaran baru yang membutuhkan biaya cukup besar untuk keperluan pendidikan anak.
Wali Kota Prabumulih, H Arlan, membenarkan informasi tersebut. Ia berharap gaji ke-13 dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Iya, kabarnya mulai cair besok. Semoga gaji ke-13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk membantu kebutuhan anak-anak yang akan masuk sekolah,” ujar Arlan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah BPKAD Kota Prabumulih, Oni Lisawati SE SPd MPd, mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
“Anggaran untuk gaji ke-13 sudah disiapkan dan Pemkot Prabumulih siap membayarkannya sesuai instruksi pemerintah pusat,” ujar Oni.
Ia menjelaskan, penerima gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Prabumulih mencapai sekitar 7 ribuan pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai paruh waktu yang memenuhi persyaratan.
Untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini, Pemkot Prabumulih telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30.847.516.623 dengan rincian:
- PNS : Rp16.458.421.440
- PPPK : Rp14.194.345.183
- PPPK Paruh Waktu : Rp194.750.000
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp30,8 miliar.
Menurut Oni, besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai umumnya setara dengan satu bulan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun terdapat pengecualian bagi PPPK maupun pegawai paruh waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun.
“Untuk PPPK maupun pegawai paruh waktu yang belum satu tahun bekerja, pembayarannya dihitung sesuai masa kerja,” jelasnya.
Meski pencairan mulai dilakukan besok, proses pembayaran tidak dilakukan secara serentak. Pencairan bergantung pada pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Karena itu, ASN yang belum menerima pada hari pertama diminta bersabar karena pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi dan pengajuan dari OPD masing-masing.
Oni menambahkan, pembayaran gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.
Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru, serta mendorong perputaran ekonomi di Kota Prabumulih.
“Yang jelas, Pemkot Prabumulih telah siap dari sisi anggaran dan tinggal menunggu proses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rin)