Hak Jawab Pertamina Soal Crater Rambang, Warga Masih Menunggu Langkah Nyata

 Hak Jawab Pertamina Soal Crater Rambang, Warga Masih Menunggu Langkah Nyata

PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – PT Pertamina EP (PEP) Limau Field akhirnya menyampaikan penjelasan resmi terkait fenomena crater (kawah) yang muncul di wilayah Desa Baru Rambang dan Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Melalui hak jawab yang disampaikan kepada media, Senior Manager PEP Limau Field, Abdul Rachman Para Buana, menjelaskan bahwa fenomena crater atau rembesan fluida dari dalam bumi merupakan hal yang kerap ditemukan di kawasan yang memiliki potensi minyak dan gas bumi, termasuk di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Menurutnya, crater tersebut dapat menimbulkan rembesan berupa minyak, gas alam maupun air formasi yang keluar secara perlahan ke permukaan tanah atau dikenal dengan istilah seepage.

“Crater ini menimbulkan rembesan berupa fluida seperti minyak, gas alam atau air formasi dari dalam perut bumi ke permukaan secara perlahan,” jelas Abdul Rachman dalam keterangannya, Senin, (22/6/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pertamina EP Limau Field mengaku telah melakukan pengecekan lapangan serta mengambil sejumlah langkah penanganan awal. Mulai dari menghentikan rembesan, mengamankan area terdampak hingga melakukan pembersihan lokasi.

Selain itu, perusahaan juga mengaku masih terus melakukan investigasi guna memastikan penyebab utama munculnya crater tersebut.

“Kami akan terus berupaya menemukan penyebab dan solusi paling tepat dalam menanggulangi crater ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi migas yang aman dan andal sekaligus menjaga keberlanjutan produksi energi nasional. PEP Limau Field sendiri merupakan salah satu lapangan migas strategis di bawah PHR Zona 4 yang selama ini berkontribusi terhadap produksi minyak nasional. Beberapa pengembangan sumur baru bahkan berhasil meningkatkan produksi lapangan tersebut sepanjang 2026.

Meski demikian, penjelasan perusahaan dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai tuntutan masyarakat yang selama ini terdampak keberadaan crater tersebut.

Dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, warga meminta adanya kepastian terkait pemulihan lingkungan, kompensasi terhadap lahan yang terdampak, pembebasan lahan di titik crater, hingga normalisasi aliran sungai yang disebut ikut terkena dampak.

Hingga saat ini, masyarakat mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan terkait tuntutan tersebut.

Sejumlah warga menilai persoalan utama bukan hanya keberadaan crater, tetapi dampak yang ditimbulkan terhadap lahan pertanian, lingkungan sekitar, serta aktivitas masyarakat yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Karena itu, publik kini menantikan tindak lanjut yang lebih konkret dari perusahaan, tidak hanya sebatas penyelidikan penyebab crater, tetapi juga penyelesaian dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan warga.

Masyarakat berharap koordinasi antara Pertamina EP Limau Field dan DLH Muara Enim dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian, baik terkait pemulihan lingkungan, perlindungan hak warga terdampak, maupun keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi crater.

“Yang ditunggu masyarakat saat ini bukan lagi penjelasan, melainkan langkah nyata dan kepastian penyelesaian,” ungkap salah seorang warga dalam pertemuan sebelumnya.

Dengan hak jawab yang telah disampaikan perusahaan, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut di lapangan dan sejauh mana solusi yang dijanjikan dapat menjawab berbagai keluhan masyarakat terdampak. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *