Kanwil BPN Sumsel Ikuti RDP ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi LKPP APBN 2025
PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., beserta jajaran mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI secara daring, Rabu (15/7).
Keikutsertaan Kanwil BPN Sumsel dalam agenda nasional tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh jajaran mengikuti jalannya rapat secara virtual dengan seksama.
RDP tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Forum ini menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, capaian pelaksanaan anggaran, sekaligus membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada masa mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Melalui keikutsertaan dalam Rapat Dengar Pendapat ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil pembahasan RDP menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Ahmad Syahabuddin.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan RDP tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan good governance, termasuk pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (ril)