Rembuk Bersama Kemendagri, Asgianto Dorong Birokrasi PALI Lebih Efektif dan Transparan
PALI, KORANPLUS.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong penyelarasan tata kelola pemerintahan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati PALI itu dipimpin langsung Bupati PALI, Asgianto, ST. Forum tersebut menjadi wadah diskusi strategis untuk membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya implementasi otonomi daerah, efektivitas birokrasi, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Asgianto mengatakan, keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui rembuk ini, kita ingin memastikan otonomi daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat. PALI harus mampu mengelola pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Asgianto.
Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan tidak dapat dihadapi pemerintah daerah secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang diterapkan memiliki landasan regulasi yang jelas.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab PALI untuk terus melakukan pembenahan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan di Bumi Serepat Serasan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan Kemendagri ini menjadi kunci agar setiap program pembangunan di PALI berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Pemkab PALI berharap koordinasi dengan pemerintah pusat semakin kuat, sehingga pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya sebatas menjalankan kewenangan pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.