Fakta Baru Terungkap! Pemuda di PALI Tewas Ditikam, Pelaku Diduga Kurir Sabu

 Fakta Baru Terungkap! Pemuda di PALI Tewas Ditikam, Pelaku Diduga Kurir Sabu

PALI, KORANPLUS.COM– Tabir di balik kasus penikaman maut yang menewaskan Handika bin Herdianto (25) di depan Pasar Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, akhirnya terungkap. Polisi mengungkap fakta mengejutkan, tersangka berinisial YLS diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu yang nekat menikam korban karena panik identitasnya sebagai pembawa narkoba hampir terbongkar.

Fakta baru tersebut disampaikan Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada dalam konferensi pers di Mapolres PALI, Senin (3/8/2026). Didampingi Wakapolres Kompol Suprawira, Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, serta jajaran Satreskrim, Kapolres membeberkan hasil penyelidikan yang mengubah arah dugaan awal kasus tersebut.

Menurut AKBP Januar, tersangka YLS, warga Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, datang ke Desa Tempirai Selatan bukan untuk berkunjung, melainkan diduga hendak mengambil paket sabu dari seseorang.

“Pengakuan tersangka, ia menyimpan narkotika jenis sabu di dalam celananya. Namun saat dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian, paket sabu tersebut terjatuh,” ungkap Kapolres.

Keterangan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan terkait dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

“Keberadaan tersangka di Tempirai Selatan memang untuk mengambil paket sabu. Perkara ini akan terus kami dalami dan kembangkan,” tegasnya.

Panik Saat Disapa Warga

Hasil penyidikan mengungkap, aksi penikaman bukan dipicu persoalan pribadi dengan korban. Justru, tersangka panik ketika disapa korban bersama tiga rekannya yang curiga melihat orang asing berjalan seorang diri di kawasan desa pada larut malam.

Saat salah seorang saksi memegang lengan tersangka, YLS yang diduga membawa satu paket sabu di saku celana kirinya langsung mengeluarkan pisau.

“Motif tersangka melakukan penikaman karena merasa terancam saat disapa korban dan para saksi. Ketika salah satu saksi memegang lengannya, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban satu kali di bagian perut kiri, kemudian melarikan diri ke hutan,” jelas AKBP Januar.

Kapolres menilai kecurigaan korban dan para saksi merupakan hal yang wajar karena mereka belum pernah mengenal tersangka dan melihatnya berjalan sendirian pada malam hari.

Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Handika, seorang buruh harian lepas asal Desa Tempirai Utara, mengalami satu luka tusuk di bagian perut kiri. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Usai melakukan penikaman, YLS melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan. Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, tersangka berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mendalami pengakuan tersangka mengenai paket sabu yang diduga dibawanya. Barang haram tersebut disebut terjatuh saat pelaku melarikan diri dari kejaran petugas.

Kini YLS telah diamankan di Mapolres PALI dan menjalani proses hukum. Selain dijerat atas kasus pembunuhan, penyidik juga terus mengembangkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Polres PALI memastikan penyidikan tidak berhenti pada kasus penikaman semata. Aparat akan menelusuri asal-usul paket sabu yang hendak diambil tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, sehingga seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara tuntas. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *