Korupsi Jadi Fokus, Kejari Lahat Proses 8 Perkara dan Selamatkan Kerugian Negara Rp1,97 Miliar

 Korupsi Jadi Fokus, Kejari Lahat Proses 8 Perkara dan Selamatkan Kerugian Negara Rp1,97 Miliar

LAHAT, KORANPLUS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya delapan perkara korupsi tengah ditangani dengan berbagai tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Kajari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indra Susanto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Dicky Dwi Putra, S.H., M.H., mengatakan penanganan perkara korupsi terus dilakukan secara intensif.

“Dari delapan perkara yang kami tangani, satu perkara masih pada tahap penyelidikan, tiga perkara telah memasuki tahap penyidikan, dan empat perkara sudah berada di tahap penuntutan,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Kejari Lahat juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.972.020.000. Nilai tersebut berasal dari pengembalian kerugian negara dalam perkara Peta Desa sebesar Rp1.614.220.000 dan perkara KONI senilai Rp357.800.000.

Salah satu perkara yang saat ini menjadi perhatian adalah dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp28 miliar. Penyidikan masih terus berjalan karena tim penyidik harus menelusuri 33 kontrak kegiatan yang menjadi bagian dari proyek tersebut.

“Proses penyidikan membutuhkan waktu karena proyek tersebut terdiri dari 33 kontrak kegiatan yang harus ditelusuri dan diperiksa satu per satu,” jelas Dicky.

Untuk memperkuat pembuktian, dalam waktu dekat penyidik juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Sriwijaya.

Tak hanya itu, Kejari Lahat juga tengah menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2025–2026. Sejumlah kepala sekolah telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan bahan keterangan.

Kejari Lahat menegaskan akan terus mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menyelamatkan keuangan negara. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *