Menuju Pelayanan Berintegritas, Kantah Prabumulih Tingkatkan Sinergi Antarbidang
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Prabumulih terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat internal yang digelar untuk mematangkan koordinasi dalam memenuhi permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MBR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akmad Syaiku, S.SiT., M.H., diikuti seluruh jajaran sebagai langkah menyamakan persepsi serta memastikan setiap data yang disiapkan akurat, lengkap, dan dapat disampaikan tepat waktu.
Selain membahas kesiapan administrasi, rapat juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarbidang agar setiap proses berjalan efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akmad Syaiku, mengatakan bahwa pemenuhan data kepada berbagai lembaga pengawas merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen memberikan data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan KPK, MBR, maupun BPK, tetapi juga sebagai wujud integritas dan tanggung jawab kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Sinergi seluruh jajaran menjadi kunci agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat terus meningkat kualitasnya,” ujar Akmad Syaiku.
Ia menambahkan, Kantah Prabumulih akan terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem kerja agar pelayanan publik semakin efektif, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, kami terus membangun budaya kerja yang berintegritas dan mengajak seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih optimistis dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja institusi. (ril)