Ayah di Sragen Rekam Sendiri Aksi Aniaya Anak 3,5 Tahun, Ditangkap Diduga Kalah Judi Online
KORANPLUS.COM – Jagat maya digemparkan oleh video penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 3,5 tahun oleh ayah kandungnya sendiri yang beredar luas di media sosial. Aksi kekerasan tersebut bahkan direkam sendiri oleh pelaku saat berlangsung, memicu kemarahan publik dan respon cepat dari aparat kepolisian.
Video yang beredar menunjukkan tindakan fisik terhadap anak di bawah umur itu dari tangan pelaku yang berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Setelah video menjadi viral, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mencari dan menangkap pelaku yang sempat melarikan diri.
PELAKU DITANGKAP
Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen akhirnya berhasil mengamankan P di wilayah Boyolali pada Sabtu (21/2/2026) setelah melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa video tersebut memang direkam oleh pelaku sendiri saat ia melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Terduga pelaku berinisial P berhasil kami amankan di wilayah Boyolali setelah petugas melakukan pelacakan intensif,” ujar Dewiana.
Meski pelaku kini berada di tangan polisi, kondisi balita korban dilaporkan stabil. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, termasuk rencana pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Moewardi, Solo.
Motif Judi Online
Dikutip sragenkita menyebutkan bahwa kekerasan ini diduga dipicu oleh masalah ekonomi dan judi online. Pelaku merekam aksi kejinya dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya (ibu korban) yang sedang bekerja di Taiwan, diduga untuk meminta uang.
Kasus ini mengingatkan kembali publik akan pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Video yang awalnya viral di media sosial berhasil membuka mata masyarakat terhadap realitas pahit yang masih terjadi di lingkungan keluarga.