Cari Istri yang Hilang Sepekan, Suami Kaget Temukan Sandalnya di Kos Pria Lain
PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Pencarian seorang suami berinisial SN (42) terhadap istrinya, FT, yang menghilang tanpa kabar selama sepekan berakhir dengan kejadian yang mengejutkan.
SN menemukan sang istri berada di sebuah kamar kos di Komplek Nigata, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Kamis (6/8/2026) pagi. FT ditemukan bersama seorang pria berinisial DN.
Peristiwa tersebut bermula ketika FT tidak kunjung pulang ke rumah selama satu minggu. SN yang khawatir kemudian berusaha mencari keberadaan istrinya hingga mendapat informasi dari warga bahwa FT diduga berada di kawasan indekos Komplek Nigata.
Sekitar pukul 09.00 WIB, SN mendatangi lokasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat setelah melihat sepasang sandal yang dikenali sebagai milik istrinya berada di depan salah satu kamar kos.
SN kemudian membuka paksa pintu kamar dan mendapati FT berada di dalam kamar bersama DN.
“Sudah satu minggu istri saya tidak pulang ke rumah. Saya terus mencari hingga mendapat informasi berada di kosan ini. Begitu saya cek, ternyata benar dia ada di dalam bersama pria lain,” ungkap SN.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, SN kemudian membawa FT dan DN ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan.
Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi, membenarkan adanya penyerahan dua orang terkait laporan tersebut.
“Benar, ada dua orang yang diserahkan ke SPKT terkait dugaan kasus perzinaan. Selanjutnya keduanya telah kami limpahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Andi.
Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan status hukum perkara tersebut.
Dengan demikian, dugaan perzinaan dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (ril)