DAMRI Dipersoalkan Komunitas Travel, DPRD Prabumulih Tegaskan Legalitas
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Polemik operasional bus DAMRI di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah Komunitas Travel Persaudaraan (KTP) menyampaikan protes dan mendesak DPRD serta dinas terkait memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan operasional transportasi tersebut.
Persoalan ini turut memunculkan perhatian terhadap nasib pelaku usaha travel lokal yang mengharapkan adanya perhatian dan penataan transportasi yang adil di Kota Nanas.
Dalam tuntutannya, KTP mempertanyakan fungsi dan eksistensi DAMRI di Prabumulih. Mereka juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap pelaku travel lokal selama empat hingga lima tahun terakhir, serta mempertanyakan penggunaan aset di wilayah Prabumulih oleh bus DAMRI jurusan Tanjung Enim.
Menanggapi polemik tersebut, anggota DPRD Kota Prabumulih dari Partai Amanat Nasional (PAN), Feri Alwi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasional DAMRI di Prabumulih telah berjalan secara legal dan memenuhi persyaratan perizinan.
“Keberadaan transportasi DAMRI di Kota Prabumulih dipastikan telah beroperasi secara legal dengan seluruh perizinan yang terpenuhi,” ujar Feri Alwi, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran layanan DAMRI tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa yang sebelumnya disampaikan melalui audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota sebelumnya.
Ke depan, pelayanan DAMRI juga akan terus dioptimalkan, terutama melalui pengaturan titik naik dan turun penumpang di halte resmi sesuai rute yang telah ditentukan.
Dishub Dorong Travel Lokal Berbenah
Di tengah polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih, Ferri, turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan transportasi, khususnya bagi pengelola travel konvensional.
Menurutnya, masyarakat memiliki kebebasan memilih moda transportasi sesuai kebutuhan. Karena itu, penyedia jasa travel lokal perlu meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu bersaing sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang.
“Pemerintah dan masyarakat tentu akan memilih moda transportasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Oleh karena itu, pihak pengelola travel diharapkan dapat berbenah serta mengutamakan kenyamanan,” kata Feri.
Pembenahan tersebut mencakup peningkatan fasilitas, kualitas pelayanan, serta penyesuaian tarif yang rasional. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang lebih baik.
Pool Travel Bakal Dipusatkan di PTM
Sebagai langkah jangka panjang, Dishub Prabumulih berencana menata ulang operasional travel lokal dengan memusatkan titik keberangkatan atau pool di kawasan Pasar Terminal Mall (PTM) Prabumulih.
Rencana tersebut akan diajukan kepada Wali Kota Prabumulih untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pemusatan pool diharapkan dapat mempermudah masyarakat menemukan layanan travel, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan terorganisasi.
Penataan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha transportasi lokal, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat akan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Menanti Solusi yang Menguntungkan Masyarakat
Polemik DAMRI dan travel lokal kini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menata transportasi yang tertib sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Kepastian perizinan, pengaturan titik keberangkatan, peningkatan kualitas layanan, serta komunikasi antara pemerintah dan komunitas travel menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Masyarakat tentu berharap polemik tersebut tidak berlarut-larut. Sebaliknya, persoalan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembenahan sistem transportasi di Prabumulih agar semakin teratur, kompetitif, dan berpihak pada kepentingan pengguna jasa.
Dengan demikian, baik layanan DAMRI maupun travel lokal dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.