KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Kepala DKP Bengkulu

 KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Kepala DKP Bengkulu

BENGKULU, KORANPLUS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Bengkulu, Arief Gunadi, pada Rabu (5/8/2026) malam hingga Kamis (6/8/2026) dini hari.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Arief Gunadi di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu, dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Proses pemeriksaan di dalam rumah berlangsung lebih dari dua jam.

Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa empat koper dan satu dus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti elektronik. Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil maupun kaitan penggeledahan tersebut.

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng, membenarkan bahwa tim yang datang merupakan penyidik KPK dan telah menunjukkan surat tugas.

“Benar, KPK. Ada surat tugasnya,” ujar Sugeng kepada wartawan.

Menurut Sugeng, barang yang diamankan antara lain dokumen penting, flashdisk, dan perangkat elektronik lainnya.

“Ada dokumen-dokumen dan flashdisk dibawa. Ada empat koper. Itu kecil-kecil dimasukkan dalam koper,” katanya.

Ia juga memastikan rumah yang digeledah merupakan kediaman Arief Gunadi. Saat penggeledahan berlangsung, Arief Gunadi dan ibunya berada di lokasi.

Selain itu, penyidik disebut sempat membuka sebuah brankas yang berada di dalam rumah. Namun, berdasarkan keterangan Sugeng, tidak ditemukan uang di dalam brankas tersebut.

Penyidik hanya mengamankan uang tunai sekitar Rp600 ribu yang disebut merupakan milik Dwi Ratnawati.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait barang bukti yang diamankan maupun status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada penjelasan resmi dari pihak berwenang. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *