Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Kantor Pertanahan Kota Prabumulih menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kunjungan tersebut merupakan momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kota Prabumulih untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat standar pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya.
Penilaian kepatuhan ini diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pelayanan pertanahan agar semakin optimal, sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan standar yang berlaku, tetapi juga dengan menghadirkan inovasi serta perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pelayanan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, yakni “Melayani, Profesional, Terpercaya.”
Dengan adanya penilaian dari Ombudsman RI, pelayanan pertanahan di Kota Prabumulih diharapkan semakin berkualitas, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.