Polres Lahat Perangi Kampung Narkoba, Penggerebekan di Kikim Timur Berbuah Hasil
LAHAT, KORANPLUS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kikim Timur, Polres Lahat, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria tersebut diamankan saat berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Edwar Ghultom bersama Kanit Reskrim Aipda Ghulam Akbar dan delapan personel kepolisian lainnya.
Lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di belakang teras rumah warga. Petugas melakukan penggerebekan sebagai tindak lanjut upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi 10 paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, satu kaca pirek, satu jarum, empat bal plastik klip transparan, empat alat hisap sabu, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp600.000.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Kikim Timur.
Polsek Kikim Timur bersama Polres Lahat juga terus mendukung langkah pemberantasan narkoba sesuai arahan Kapolda Sumatera Selatan, termasuk upaya memberantas keberadaan kampung narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.