Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel di Doloksanggul, Polisi Dalami Jaringan Bandar

 Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel di Doloksanggul, Polisi Dalami Jaringan Bandar

DOLOKSANGGUL, KORANPLUS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian, catatan angka pasangan togel, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil pemasangan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Hitler Hutagalung, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Humbahas dalam menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Humbahas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Hitler Hutagalung.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, termasuk pengepul maupun bandar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Apabila ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai pengepul maupun bandar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Humbahas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

AKP Hitler Hutagalung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Humbahas untuk menjauhi perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari penyakit masyarakat. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan tindak pidana perjudian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Humbahas menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan perjudian sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Humbang Hasundutan. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *