Terjaring Operasi Polisi, Pria Asal Karang Agung Kedapatan Bawa Sabu dan Pil Ekstasi
PALI, KORANPLUS.COM – Peredaran narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang pria berinisial O (39) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan jajaran Polsek Penukal Utara karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO dan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.
Kapolsek Penukal Utara, IPDA Iswahyudi, S.M., C.Med., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah petugas menemukan seseorang yang dicurigai, dilakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI.