Tim Gabungan Polisi Gerebek Pondok Diduga Sarang Narkoba di Lahat, DPO Pencurian Diamankan
LAHAT, KORANPLUS.COM – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat dan Satres Narkoba Polres Lahat menggerebek sebuah pondok kebun yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Merapi Barat, Iptu Edward Habibi, S.T., M.M., bersama Kanit Satres Narkoba dan 14 personel gabungan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial F yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian. Pria tersebut ditemukan setelah diduga baru selesai mengonsumsi sabu.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap sabu atau bong serta plastik klip yang berserakan di lokasi.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan, pondok kebun itu kemudian dibongkar bersama pemerintah desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah tempat-tempat terpencil dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kepedulian masyarakat dan respons cepat aparat dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi bersama masyarakat, bersinergi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
(ril)