Wako Prabumulih Pastikan Korban Kecelakaan Dapat Jaminan Biaya Pengobatan
PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Kepedulian Wali Kota Prabumulih terhadap warganya kembali terlihat dalam penanganan korban kecelakaan yang membutuhkan biaya pengobatan hingga ratusan juta rupiah.
Saat menerima laporan adanya warga yang mengalami kesulitan pembiayaan medis, Wali Kota langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk turun tangan melakukan pendampingan secara intensif. Langkah cepat ini menjadi kunci agar korban tetap mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan biaya.
Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah melakukan pendampingan administrasi kepada keluarga korban, mulai dari melengkapi dokumen hingga membantu proses pelaporan resmi kecelakaan ke Satlantas Polres Prabumulih. Proses ini penting sebagai syarat utama agar korban bisa mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pembiayaan pengobatan korban akhirnya dapat ditanggung melalui skema Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kota Prabumulih juga menyiapkan dukungan melalui program jaminan kesehatan kota (Jamkot) untuk membantu kebutuhan lanjutan, termasuk kontrol pasca perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, AP., SKM., M.Si., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Dengan pendampingan ini, keluarga pasien tidak lagi terbebani secara penuh, dan korban tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal,” ujarnya.
Pemkot Prabumulih juga mengapresiasi peran cepat Polres Prabumulih, khususnya Satlantas, dalam menerbitkan laporan kecelakaan yang menjadi dasar pencairan jaminan.
Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga penjamin seperti Jasa Raharja dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan. (ril)