Nasib Olahraga Indonesia, Dielu-elukan Saat Berhasil di Luar Negeri, tapi Tetap Jadi Anak Tiri
Catatan M. Nigara, Wartawan Olahraga Senior
RAHMAT ERWIN ABDULLAH (26) kembali mempersembahkan medali emas di Asian Games 2026 dari cabang olahraga angkat besi kelas 75 kg. Tak hanya emas, lifter asal Makassar ini juga mencetak rekor dunia dengan total angkatan 366 kg—rinciannya 160 kg snatch dan 206 kg clean and jerk. Sebelumnya pada Asian Games XIX di Cina, Erwin juga menyumbangkan emas di kelas 73 kg.
Sebelumnya, tim bulu tangkis beregu putra juga berhasil mempersembahkan medali emas.
Dengan capaian ini, target 4 medali emas yang dicanangkan Kemenpora berada di depan mata (per Senin, 28/9). Sebagai pembanding, pada AG XIX Hangzhou, Cina (2022), Indonesia menempati posisi ke-13 dengan raihan 7 emas, 11 perak, dan 18 perunggu.
Saat itu, emas disumbangkan oleh Muhammad Sejahtera Dwi Putra (2 emas dari menembak), Harris Horatius (wushu), Amellya Nur Sifa (balap sepeda BMX), Rahmat Erwin Abdullah (angkat besi 73 kg), Desak Made Rita Kusuma Dewi (panjat tebing women speed), serta Maizir Riyondra dan tim (perahu naga)—pas sesuai target 7 medali emas.
Bagi saya, apa pun hasil akhir Kontingen Indonesia pada Asian Games ke-20 di Aichi-Nagoya, Jepang 2026 nanti, patut kita apresiasi. Apalagi target Kemenpora hanya 4 medali emas.
Mengapa? Tolong catat: hingga hari ini, pemerintah—baik pusat maupun daerah—masih menganggap olahraga sebagai anak tiri. Olahraga kerap dipandang sekadar beban bagi keuangan negara. Padahal, olahraga adalah satu-satunya instrumen yang sanggup menyatukan anak bangsa.
Tengok saja sepak bola, bulu tangkis, basket, dan bola voli yang memiliki jutaan penggemar di negeri ini. Ketika para atlet bertanding, rakyat bersatu. Mereka menanggalkan perbedaan politik, junjungan, hingga strata sosial. Di lapangan olahraga, tak ada “kodok”, tak ada “buaya”, tak ada kubu “Termul” maupun “Terminal”. Semua satu: Indonesia.
Tak Punya Rumah
Tahun 1930, Ir. Soeratin mendeklarasikan PSSI (Persatoen Sepakraga Seloeroeh Indonesia) saat Republik Indonesia bahkan belum lahir. Pada 1938, Panitia Piala Dunia ke-3 di Prancis mengundang PSSI (saat itu belum ada babak kualifikasi, tuan rumah bebas mengundang negara mana saja).
Lantaran terkendala masalah politik, PSSI gagal berangkat dan digantikan oleh tim NIVU (Nederlandsch Indische Voetbal Unie). Namun beruntung, Soeratin secara pribadi mengizinkan delapan pemain lokal ikut serta.
Pada 1948, ketika Indonesia ditolak berpartisipasi dalam Olimpiade London, Bung Karno menjawabnya dengan menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) I di Surakarta. Indonesia juga memprakarsai pesta olahraga negara-negara berkembang (GANEFO) pada 1963, hingga membuat Indonesia sempat keluar dari PBB.
Sebelumnya, atas bantuan Uni Soviet, Bung Karno membangun kompleks olahraga seluas 278,1 hektar pada kurun 1958–1962 yang diberi nama Gelora Bung Karno (GBK). Bahkan untuk menunjukkan kepada dunia terkait integrasi Timor Timur pada 1975, atas biaya negara, tim PSSI dikirim berlatih selama setahun di Brasil—negara terbesar yang pernah dijajah Portugal.
Bung Karno memiliki semboyan legendaris: “Membangun Olahraga, Membangun Bangsa” (1962), yang digelorakan saat peresmian GBK. GBK sendiri merupakan jawaban atas pertanyaan Perdana Menteri Soviet, Nikita Khrushchev, saat BK berkunjung ke Moskow pada 1957: “Apa yang akan engkau tinggalkan untuk rakyatmu nanti? Para pendahulumu sudah meninggalkan candi-candi yang indah.”
Selanjutnya pada 9 September 1984, Pak Harto menggelorakan slogan “Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga” yang dicanangkan di Solo sekaligus menetapkan Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Baik Bung Karno maupun Pak Harto sadar betul bahwa olahraga adalah panggung terdepan bagi suatu bangsa. Ya, hanya ada dua momen di mana bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya berkumandang di luar negeri: saat Presiden disambut dalam kunjungan kenegaraan, serta ketika atlet meraih medali emas dalam multi-event seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games (tentu juga pada kejuaraan dunia/tunggal cabor tingkat internasional).
Nah, persoalannya, Kemenpora sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas olahraga sesuai UU No. 11/2022 (pengganti UU No. 5/2005), masuk dalam klaster C. Sudah begitu, posisinya berada di urutan terbawah, sehingga alokasi anggarannya superminim. Jika tidak salah, pada 2026 ini Kemenpora hanya diberi anggaran sekitar Rp1,15 triliun. Untuk operasional kantor saja sudah menyedot lebih dari separuhnya.
Yang lebih miris, kantor Kemenpora di Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, berdiri di atas tanah HPL milik TVRI. Artinya, jika TVRI sewaktu-waktu membutuhkannya, demi hukum Kemenpora harus angkat kaki.
Selain itu, lahan GBK seluas 279,1 hektar hak pengelolaannya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kasetneg)—lembaga yang secara tupoksi sama sekali tidak mengurusi dunia olahraga. Alhasil, jika Kemenpora ingin memakai fasilitas di GBK untuk kepentingan olahraga, statusnya sama saja dengan pihak lain: wajib mengajukan surat dan membayar sewa.
Dengan kondisi seperti itu, saya tak ragu menyebut olahraga masih menjadi anak tiri bangsa. Dielu-elukan saat sukses, tetapi saat berjuang dalam kesepian demi mengharumkan nama bangsa, dunia olahraga dibiarkan berjalan sendiri.
Di negeri ini, hanya pembina-pembina yang “gila” saja yang sanggup memajukan cabang olahraganya. Tanpa kehadiran mereka, atlet dan cabor seolah hidup segan, mati tak mau.
Di cabor angkat besi, misalnya, ada dua “orang gila”: Rosan Perkasa Roeslani dan Mayjen TNI (Purn) Djoko Pramono. Tanpa peran keduanya, angkat besi Indonesia tidak akan sanggup berada di level dunia seperti sekarang.
Hebatnya, Rosan sudah membina angkat besi jauh sebelum dia menjabat sebagai pejabat negara. Kedua tokoh ini tidak pernah memanfaatkan cabor sebagai ajang panjat sosial (pansos), apalagi mencari keuntungan finansial.
Begitulah dunia olahraga Indonesia: anak tiri yang dielu-elukan saat berjaya, lalu terlupakan tanpa jejak setelahnya.
Padahal, saat Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden, ada secuil harapan bahwa olahraga akan memasuki masa keemasan. Prabowo adalah pengurus cabor Pencak Silat dan praktisi olahraga berkuda. Artinya, beliau paham betul kebutuhan dunia olahraga serta proses panjang bernilai besar di balik sebuah prestasi.
Pada 2019 menjelang Pilpres, dalam diskusi singkat antara Prabowo, Pak Amien Rais, dan Jenderal (Purn) Djoko Santoso, sempat muncul gagasan bahwa Kemenpora akan diubah menjadi Kementerian Olahraga saja (karena urusan kepemudaan sudah ditangani 27 kementerian), hak pengelolaan GBK dilimpahkan ke Menpora, dan anggaran olahraga akan dialokasikan hingga Rp10 triliun. Namun untuk saat ini, olahraga kita sungguh masih harus berjuang mencari jalannya sendiri.
Kita tunggu saja langkah nyata apa yang akan diambil ke depan…***