Soal Jukir Liar Rp100 Ribu, Rano Karno: Setahun Sekali Enggak Apa-apa, Namun Tak Ditoleransi

 Soal Jukir Liar Rp100 Ribu, Rano Karno: Setahun Sekali Enggak Apa-apa, Namun Tak Ditoleransi

KORANPLUS.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, buka suara terkait maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral karena mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Kasus ini mencuat jelang Ramadan, saat kawasan Tanah Abang dipadati pembeli. Berdasarkan laporan, sejumlah oknum jukir liar disebut mematok tarif antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu kepada pengendara.

Rano mengaku tidak mentoleransi praktik tersebut, meski ia memahami kondisi keramaian yang terjadi setahun sekali menjelang hari raya.

“Itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan. Tapi marilah kita coba pahami, ini kan situasi setahun sekali. Ini macet, setahun sekali tidak apa-apa,” ujar Rano di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, penertiban tetap dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Satpol PP, kepolisian, dan TNI.

“Tapi artinya jukir-jukir itu sudah dibenahi. Ya terpaksa ditindak juga, ada yang ditangkap, dikasih pembinaan, itu sudah hal biasalah. Mudah-mudahan itu akan menjadi jauh lebih baik lagi,” jelasnya.

Rano juga memastikan aparat telah turun langsung ke lapangan.

“Kemudian kita juga ada pamong-pamong, Satpol PP khusus pariwisata juga sudah turun. Tapi artinya marilah kita sambut ini, ini kan awal, baru nih. Ya mudah-mudahan nanti, saya yakin dalam 2-3 hari akan jauh lebih tertib,” tutur Rano.

Polisi Tangkap 8 Jukir Liar

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan delapan orang jukir liar yang diduga mematok tarif parkir tidak wajar.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya laporan dan viralnya kasus parkir liar tersebut.

“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” kata Dhimas, Selasa (17/2).

 

Menurutnya, para pelaku diduga mematok tarif parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan.

“Tarif Rp60 ribu sampai dengan Rp100 ribu,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para jukir tersebut.

“Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan,” ucap Dhimas.

Lonjakan aktivitas belanja jelang Ramadan memang membuat Tanah Abang padat luar biasa. Namun Pemprov DKI berharap penertiban ini memberi efek jera dan praktik pungli parkir tak lagi jadi momok tahunan.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *