Berawal dari Chat WA, Kedok Produksi Gas N2O Berkedok Varian Rasa ‘Whip Pink’ Akhirnya Runtuh

 Berawal dari Chat WA, Kedok Produksi Gas N2O Berkedok Varian Rasa ‘Whip Pink’ Akhirnya Runtuh

Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri. Foto: Instagram.com/@widelhen

KORANPLUS.COM – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh video penggerebekan sejumlah pabrik yang memproduksi gas N2O (Nitrous Oxide) ilegal dengan merek ‘Whip Pink’ di beberapa titik wilayah Jakarta.

Unggahan yang viral di akun Instagram @widelhen pada Kamis, 16 April 2026 tersebut memperlihatkan polisi menyita ribuan tabung siap edar dalam berbagai ukuran dan varian rasa.

Tak main-main, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan peralatan produksi yang sangat lengkap, mulai dari tabung kosong siap isi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin press, hingga cairan perasa buah yang digunakan untuk memodifikasi produk sediaan farmasi tersebut.

Operasi Senyap Bareskrim Polri

Menanggapi viralnya kasus ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak melakukan pengungkapan besar-besaran pada 13 hingga 14 April 2026.

Penelusuran dilakukan secara maraton mulai dari ruko distribusi hingga lokasi produksi utama.

“Ini adalah pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan terkait memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O tanpa izin dengan merek Whip Pink,” tegas Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

Bermula dari Penyamaran dan Transaksi Digital

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran gas mencurigakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan taktik undercover buy atau penyamaran dengan memesan produk melalui nomor WhatsApp yang tertera pada promosi daring.

“Setelah admin WhatsApp mengonfirmasi pesanan, tim langsung melakukan transaksi pembayaran senilai Rp578.000,” jelas Eko.

Barang pesanan tersebut ternyata dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol) dengan titik penjemputan di Gang Mantri 4, Kemayoran.

Melalui penelusuran ojol tersebut, polisi berhasil menemukan gudang distribusi di sebuah ruko pada pukul 22.30 WIB.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria bernama Sugiyo beserta tumpukan tabung ‘Whip Pink’ siap edar.

Penggerebekan Pabrik dan Admin Akuntansi

Operasi berlanjut ke wilayah Jakarta Utara. Di sebuah pabrik di kawasan Pulogadung, penyidik menangkap Etikasari yang menjabat sebagai admin penjualan sekaligus bagian akuntansi. Dari tangan Etikasari, disita tiga unit ponsel yang digunakan khusus untuk mengelola pesanan.

Tim kemudian menyisir lokasi produksi utama di Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa, 14 April 2026. Di sana, petugas mendapati empat karyawan yang sedang melakukan aktivitas produksi ilegal.

Barang Bukti Masif dan Omzet Fantastis

Total barang bukti yang diamankan kepolisian sangat mengejutkan. Sebanyak 1.784 tabung berisi gas N2O dalam berbagai ukuran (640 gram hingga 5.100 gram) serta 274 tabung kosong berhasil disita.

Polisi juga mengamankan mesin-mesin canggih yang menunjukkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional.

Yang paling menyita perhatian adalah dugaan omzet bisnis ‘Whip Pink’ ini.

Brigjen Eko menyebutkan bahwa rata-rata pendapatan mereka mencapai Rp2 hingga Rp5 miliar per bulan.

“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Bahkan pada bulan Desember lalu, penjualannya menembus angka Rp7,1 miliar,” ungkap Eko menutup keterangannya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memburu jaringan lain di balik distribusi gas farmasi ilegal tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.***

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *