Boiyen Gugat Cerai Suami Rully Anggi Akbar Setelah Baru 2 Bulan Menikah di PA Tigaraksa

 Boiyen Gugat Cerai Suami Rully Anggi Akbar Setelah Baru 2 Bulan Menikah di PA Tigaraksa

Foto Boiyen dan Rully Anggi Akbar saat melangsungkan pernikahan. Foto: Instagram/@boiyenpesek

KORANPLUS.COM – Komedian dan penyanyi Yeni Rahmawati, yang dikenal sebagai Boiyen, telah resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan ini diajukan hanya sekitar dua bulan setelah keduanya melangsungkan pernikahan.

Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, meskipun mereka baru menikah pada 15 November 2025 artinya usia pernikahan itu belum genap dua bulan ketika gugatan diajukan.

Menurut keterangan dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai tersebut telah terdaftar sejak 20 Januari 2026, dan proses persidangan sudah berjalan. “Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” ujar Mohammad Sholahuddin selaku Humas PA Tigaraksa kepada wartawan.

Sidang perdana perceraian pasangan ini sudah digelar pada Selasa (27/1/2026) di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan agenda pemeriksaan berkas dan mediasi awal. Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 3 Februari 2026.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Boiyen ataupun Rully mengenai alasan pasti di balik gugatan cerai tersebut. Pihak pengadilan juga belum mengungkapkan detail isi gugatan karena hal itu masih menjadi ranah majelis hakim.

Kabar perceraian ini menjadi sorotan publik karena jarak waktu yang singkat sejak pernikahan mereka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warganet tentang dinamika hubungan rumah tangga pasangan selebritas tersebut.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *