Diduga Cekcok Soal Biaya Pengobatan Anak, Suami Tewas Ditusuk di Kayuagung
OKI, KORANPLUS.COM – Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial A (32) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diketahui merupakan istri korban. DLA diamankan setelah diduga terlibat dalam penusukan terhadap suaminya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Berawal dari Perselisihan Biaya Pengobatan Anak
Berdasarkan informasi sementara dari penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.
Peristiwa tersebut diduga bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada.
Kedatangan DLA disebut untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
Namun, saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada.
Korban kemudian tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Usai kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.
Polisi Pastikan Penanganan Berjalan Profesional
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang. (ril)