Diduga Gunakan Bumbu Kacang Pihak Ketiga, BGN Hentikan Operasional SPPG Dramaga 4 Bogor

 Diduga Gunakan Bumbu Kacang Pihak Ketiga, BGN Hentikan Operasional SPPG Dramaga 4 Bogor

Para siswa yang diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu MBG di Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Foto: detik.com

KORANPLUS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil menyusul insiden keracunan yang menimpa 481 siswa dari tiga SMP di wilayah Dramaga usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, mengonfirmasi bahwa penghentian operasional berlaku mulai Rabu (28/10) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berdasarkan hasil investigasi awal, keracunan diduga kuat dipicu oleh penggunaan bumbu kacang olahan yang berasal dari pihak ketiga sebelum diolah oleh pihak SPPG Dramaga 4. Praktik tersebut dinilai menyalahi standar operasional yang telah ditetapkan.

Dilansir news.detik.com, Haidir menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Setiap unit SPPG diwajibkan mematuhi dan menjalankan prosedur operasional secara ketat.

Pihak Badan Gizi Nasional juga memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran standar operasional di lapangan.***

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *