ISPU PALI Capai 327, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

 ISPU PALI Capai 327, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PALI, KORANPLUS.COM — Peringatan serius muncul terkait kondisi kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah tersebut dilaporkan mencapai angka 327 pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Angka tersebut tercatat dalam kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi ISPU yang dirujuk dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Dalam klasifikasi ISPU, indeks 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan indeks di atas 300 masuk kategori berbahaya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pada Kamis pagi, sejumlah kawasan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, PALI, juga diselimuti kabut asap yang cukup pekat.

Kabut asap terlihat menggantung di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut membuat jarak pandang terasa kurang nyaman. Sejumlah warga juga mengaku mengalami mata perih dan merasa kurang nyaman pada pernapasan ketika beraktivitas di luar ruangan.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama apabila kualitas udara buruk bertahan dalam waktu yang cukup lama.

Salah seorang penggiat media sosial PALI, Indra Setia Haris, melalui akun Facebook Besan Tetangga, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara saat ini.

Menurut Indra, munculnya kabut asap bersamaan dengan tingginya angka ISPU perlu menjadi perhatian dan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa.

“Masyarakat PALI harus waspada dengan kondisi udara saat ini. Kalau memang angka ISPU sudah masuk kategori berbahaya, jangan sampai persoalan ini dianggap sepele,” ujar Indra dalam keterangannya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI segera mengambil langkah penanganan, termasuk memastikan sumber pencemaran udara dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, informasi mengenai kualitas udara juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar warga dapat menyesuaikan aktivitasnya, khususnya di luar ruangan.

Kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan atau sensitivitas pernapasan, diharapkan lebih berhati-hati dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab kabut asap. Identifikasi sumber pencemaran perlu berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan dari instansi berwenang.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai kondisi kualitas udara terkini, termasuk perkembangan angka ISPU, faktor penyebab, serta langkah penanganan yang dilakukan. (ril)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *