Prabowo Teken Board of Peace Charter di Davos, Indonesia Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter. Foto: BPMI Setpres
KORANPLUS.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Penandatanganan ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace mencerminkan komitmen pemerintah untuk ikut menjaga ketertiban dunia serta mendorong penyelesaian damai konflik Palestina–Israel, sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Board of Peace merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025). Bagi Indonesia, keikutsertaan ini dinilai strategis untuk memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution) dan pemulihan tata kelola sipil yang melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Usai penandatanganan piagam, Presiden Prabowo menyampaikan optimisme bahwa forum ini menjadi kesempatan bersejarah untuk mendorong perdamaian di Gaza. Kepala Negara menegaskan kesiapan Indonesia berperan aktif membantu rakyat Palestina, termasuk memastikan bantuan kemanusiaan terus mengalir guna mengurangi penderitaan masyarakat sipil.
Sementara itu, Presiden Donald Trump menyebut Board of Peace sebagai inisiatif perdamaian yang sangat penting dan bersejarah. Ia mengapresiasi kehadiran para pemimpin dunia dan menekankan pentingnya penggunaan pengaruh global untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.
Selain Indonesia, delapan negara mayoritas Muslim Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab juga bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keikutsertaan Indonesia merupakan bentuk dukungan terhadap rencana komprehensif perdamaian Gaza, yang mencakup gencatan senjata permanen, rekonstruksi wilayah, serta pemajuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Namun, pembentukan Board of Peace juga memunculkan dinamika geopolitik baru. Dewan ini dipimpin langsung oleh Trump dan didukung kontribusi dana dari negara anggota. Sejumlah sekutu AS seperti Prancis memilih tidak bergabung karena menilai peran dewan berpotensi meluas dan menyaingi PBB. Sementara Israel menyatakan kesediaan bergabung, namun menyampaikan keberatan atas keterlibatan Turki dan Qatar dalam struktur eksekutif.
Dengan bergabungnya Indonesia, pemerintah mengakui adanya konsekuensi keanggotaan, termasuk kewajiban iuran serta rencana pengiriman personel tambahan ke wilayah konflik sesuai mandat dewan. Di tengah dinamika global dan keterlibatan di berbagai forum internasional, Indonesia menegaskan posisinya sebagai aktor aktif yang tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.