APH Kembali Lirik Dana Hibah Pemkot, Sejumlah Kasus Besar Sudah Terkuak di Prabumulih

 APH Kembali Lirik Dana Hibah Pemkot, Sejumlah Kasus Besar Sudah Terkuak di Prabumulih

 

PRABUMULIH, KORANPLUS.COM – Aparat Penegak Hukum (APH) di Prabumulih terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran, khususnya dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot).

Informasi terbaru, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah masih terus berjalan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk klarifikasi guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.

“Iya, saat ini masih tahap awal, baru sebatas puldata dan klarifikasi. Nanti akan terlihat apakah masuk ranah pidana atau tidak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena sebelumnya kasus serupa telah menyeret sejumlah pejabat penting dan bahkan telah diputus di pengadilan.

Dalam perkara dana hibah Pilkada 2024, Pengadilan Negeri Prabumulih telah menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa, yakni MD selaku Ketua KPU Prabumulih, YA sebagai Sekretaris KPU Prabumulih, dan SA selaku PPK KPU Prabumulih.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp26 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp11,8 miliar. Putusan itu sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap dana hibah kini semakin ketat.

Tak hanya itu, penanganan perkara dugaan korupsi di Prabumulih juga terus bergulir. Saat ini, Polres Prabumulih tengah mengusut dugaan korupsi di RSUD Prabumulih.

Meski belum banyak detail yang diungkap ke publik, penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan, juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dengan rangkaian kasus yang terus bermunculan, publik kini menanti transparansi dan ketegasan APH dalam menuntaskan setiap dugaan penyimpangan anggaran, termasuk mengungkap instansi mana yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah terbaru. (Anz)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *