Viral! Bule Pemeran Video Jaket Ojol di Bali Ditangkap, Gagal Kabur ke Thailand
KORANPLUS.COM – Kasus video viral yang memperlihatkan sosok beratribut jaket ojek online (ojol) akhirnya terbongkar. Polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam pembuatan konten dewasa tersebut di Bali.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung bekerja sama dengan Imigrasi. Dua pelaku bahkan diamankan saat hendak kabur ke luar negeri.
“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan motif mencari keuntungan dari konten,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Ketiga tersangka yakni MMZL (23) asal Prancis, NBS (24) asal Italia, dan ERB (26) asal Prancis. Dua di antaranya berperan sebagai pemeran, sementara satu lainnya menjadi manajer sekaligus pengelola distribusi konten.
Ditangkap Saat Mau Kabur
Dua pelaku utama ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat hendak terbang ke Thailand. Polisi menduga mereka mencoba melarikan diri setelah video tersebut viral di media sosial.
“Ada indikasi untuk melarikan diri, kemungkinan ada,” ujar pihak imigrasi terkait penangkapan di bandara.
Sementara satu pelaku lainnya diamankan di sebuah vila di kawasan Canggu.
Jaket Ojol Cuma Gimmick
Fakta mengejutkan terungkap, atribut ojol yang digunakan ternyata hanya gimmick untuk menarik perhatian publik.
Pelaku membeli jaket ojol seharga sekitar Rp300 ribu agar terlihat seperti driver asli dan membuat kontennya lebih cepat viral.
“Untuk menarik perhatian, ia menggunakan jaket ojek. Jadi bukan pengemudi asli,” jelas Kapolres.
Motif: Cari Uang dari Konten
Polisi memastikan video tersebut bukan kejadian spontan, melainkan diproduksi secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan dari platform konten dewasa.
Kasus ini sempat menyeret nama driver ojol asli, namun polisi memastikan yang bersangkutan hanya sebagai saksi dan tidak terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
Kini ketiga pelaku harus menjalani proses hukum di Indonesia dan terancam jeratan UU Pornografi dan UU ITE, sebelum kemungkinan dideportasi ke negara asalnya.